News . 07/12/2022, 19:09 WIB

Ternyata Ismail Bolong Sudah Ditahan Polri, Buntut Kasus Uang Koordinasi Tambang Ilegal

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sebelumnya, ramai dikabarkan Ismail Bolong mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Ismail dikabarkan ke Bareskrim didampingi pengacaranya, masuk ke ruang pemeriksaan lewat pintu yang ada di lantai dasar Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB sehingga tidak termonitor media yang memantau di pintu lobi Bareskrim.

Ismail Bolong sudah dua kali dipanggil penyidik, namun mangkir karena alasan sakit.

Penyidik telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong, selaku direktur perusahaan tambang yang dikelola keluarga tersebut.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Buktikanlah dengan Langkah Nyata

Selain itu, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12).

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ismail Bolong masih berlanjut.

Kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dalam videonya yang viral di media sosial menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, yang disebut menerima uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus ini dianggap sebagai perang bintang karena sebelumnya pernah disidik Propam Polri di era kepemimpinan Ferdy Sambo, namun tidak dilanjutkan dengan terbitnya Surat Kadiv Propam tertanggal 7 April 2022 dan Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com