Tangerang . 07/12/2022, 22:12 WIB

Duh, Gadis 16 Tahun di Tangerang Digauli Bapak Tiri Hingga Hamil

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Mangrove Jadi Logo Baru Kabupaten Tangerang, Ini Filosofi yang Terkandung di Dalamnya

Karena kepolosannya menganggap badannya tambah gemuk.

"Kita amankan pelaku hari Sabtu  3 Desember 2022 kemarin, setelah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita," ujar Zain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku H kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com