CPNE adalah program yang disiapkan dengan durasi sekitar satu tahun melalui tahapan seleksi pelaku usaha kecil menengah (UKM) berorientasi ekspor, yang ingin berkembang menjadi cikal bakal eksportir Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung melalui serangkaian tahapan-tahapan tertentu untuk menghasilkan UKM yang unggul dan dapat bersaing di pasar global.
Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Magelang, Siswanto, selaku perwakilan Bea Cukai Magelang mengatakan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB), yaitu 61,97 persen dari total PDB nasional atau setara Rp8.500 triliun.
“UMKM juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar yaitu 97 persen dari daya serap dunia usaha. Sayangnya, kontribusi UMKM untuk ekspor baru 15 persen, inilah yang perlu menjadi perhatian kita bersama untuk mendorong UMKM agar bisa ekspor,” ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok Polos
Dukungan terhadap ekspor UMKM juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Tanjungpandan yang hadir pada kegiatan pembinaan UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, pada Sabtu (03/12).
Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Tanjungpandan, Dede Kadina, selaku perwakilan Bea Cukai Tanjungpandan menyampaikan terkait ketentuan umum ekspor, serta program fasilitas dan layanan Bea Cukai di bidang ekspor dan impor.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, terbentuk sinergi yang baik demi mengembangkan potensi ekspor pelaku UMKM di pulau Belitung dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutup Dede.