Mayor Inf Bagas Firmasiaga akhirnya dipersilahkan masuk oleh Letda GER. Keduanya kemudian berbincang di sofa terkait pengamanan KTT G20 Bali.
Tak berselang lama, Letda GER tak sadarkan diri lantaran kondisi kesehatan tubuhnya menurun.
Kesempatan ini digunakan oleh Mayor Inf Bagas Firmasiaga untuk lancarkan aksi bejatnya.
Setelah sadar, Letda GER syok karena dirinya sudah dalam keadaan tanpa busana. Sementara Inf Bagas Firmasiaga sudah pergi.
Kasus dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan oleh korban Letda Caj (K) GER kepada kolega dan komandannya.
Letda Caj (K) GER mengaku sangat trauma dengan peristiwa yang dialaminya.
Akibat perbuatan itu, Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah ditangkap dan ditahan setelah dijadikan tersangka.
Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan.
Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Penyidik akan menerapkan pasal berdasarkan keterangan saksi korban (Letda Caj (K) GER, Red) dan alat bukti pendukung lainnya.
Panglima TNI Ingin Oknum Paspampres Dipecat