News . 05/12/2022, 09:49 WIB
Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan Polisi Militer (POM) TNI , Jakarta.
BACA JUGA: Link Download PUBG Mobile 2.3 Ada Disini, Game Seru Gak Kalah Dengan Sigma Battle Royale Mod Apk
BACA JUGA:Link Download Game Sigma Battle Royale Terbaru v1.0.3 APK, Permainan Makin Dahsyat Unduh Dari Sini!
Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Dalam kasus ini, Mayor Inf Bagas Firmasiaga terancam pidana 12 tahun penjara dan di PTDH dari TNI.
BACA JUGA: Link Download Game Sigma Battle Royale Mod Apk Bikin Penasaran? Bisa Download Disini
BACA JUGA:Link Download Game Sigma Battle Royale yang Dicari Ada Disini! Ada 3 Link, Bisa Dicoba Semua
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia KUHP Pasal 285: 'Barang siapa dengan kekerasa atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanit bersetubuh dengan dia di luar perkawainan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun'
Penyidik menerapkan pasal tersebut berdasarkan keterangan saksi korban (Letda Caj (K) GER, Red) dan alat bukti pendukung lainnya.
Sementara itu, Danpaspampres (Komandan Pasukan Pengamanan Presiden) Marsekal Muda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menegaskan pihaknya menyerahkan kasus rudapaksa yang dilakukan anak buahnya itu kepada POM TNI.
Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Mayor Inf BF Dipecat
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan perbuatan Mayor Inf BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oknum Paspampres tersebut akan dikenakan hukuman tambahan dari institusi berupa pemecatan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com