BACA JUGA: Soal Gangster Surabaya, Eri Cahyadi: Saya Tidak Rela Kota Ini Diinjak-injak
Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terancam 12 Tahun Penjara
Seperti diberitakan, identitas oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang memperkosa prajurit wanita Kostrad saat tugas mengamankan KTT G20 di Bali terungkap.
Oknum Paspampres itu adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF), Wadanden 2 Grup C Paspampres.
Sementara korbannya adalah Letda Caj (K) GER. Dia adalah perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.
Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat. Sementara Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah ditangkap dan ditahan.
BACA JUGA: PD Muhammadiyah Komentari Gangster Surabaya, Harus Disikapi Serius agar Tidak Meluas
BACA JUGA:Link Download Game Sigma Battle Royale v1.0.2 Mod APK via Mediafire Ada Disini, GRATIS!
Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan Polisi Militer (POM) TNI , Jakarta.
Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
BACA JUGA: Link Download PUBG Mobile 2.3 Ada Disini, Game Seru Gak Kalah Dengan Sigma Battle Royale Mod Apk
BACA JUGA:Link Download Game Sigma Battle Royale Mod Apk Bikin Penasaran? Bisa Download Disini
Dalam kasus ini, Mayor Inf Bagas Firmasiaga terancam pidana 12 tahun penjara.