Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia

fin.co.id - 01/12/2022, 19:44 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia

Dua tersangka kasus korupsi skema ekspor daging sapi dan rajungan PT Surveyor Indonesia, yaitu Bambang Isworo (BI) dan Anjar Niryawan (AN)

Dalam perkara ini, kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang kala itu dijabat oleh Bambang Isworo berkegiatan bisnis di luar institusinya. 

BACA JUGA: Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Selanjutnya yang bersangkutan ada dugaan menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.

"Jadi, faktanya bagaimana? Nanti kami dalami," kata Kuntadi.

Ia menjelaskan bahwa PT Surveyor Indonesia (PTSI) merupakan salah satu BUMN dengan misi awal membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam memperlancar aliran barang modal dan peralatan ke Indonesia.

PTSI memberikan beberapa layanan berupa pemeriksaan teknis, survei, pengkajian, penilaian pengawasan, auditing, serta konsultansi. 

BACA JUGA:  Usai Dicecar 43 Pertanyaan Soal Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Kita Wajib Lindungi Petani Garam

Layanannya, kata dia, mencakup berbagai bidang jasa, termasuk industri, pemerintah, pengembangan wilayah, minyak dan gas bumi, mineral, sistem dan sertifikasi, lingkungan, pertanian, serta manajemen outsourcing.

Dikutip dari laman resmi PTSI disebutkan bahwa Surveyor Indonesia menjadi mitra strategis bagi pemerintah, swasta, dan patner kerja perusahaan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan produk dalam negeri pada bidang infrastruktur, kemaritiman, energi, dan ketahanan pangan.

Mitra tidak hanya sebatas pelanggan ketika bekerja sama, tetapi sebagai rekan bisnis berkelanjutan dalam hubungan jangka panjang.

 

 

Admin
Penulis