Regional . 26/11/2022, 07:00 WIB
Ini merupakan tinjauan kedua yang dilakukan oleh Presiden, setelah sebelumnya pada Selasa (22/11).
Penghadang bantuan sudah ditangkap oleh Polres Cianjur. Karena sebagian memalak uang. Semoga tidak banyak terulang, karena kepolisian pasti akan bertindak tegas. Mohon dilaporkan jika masih terjadi. pic.twitter.com/5oCkiirKsT
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) November 25, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com