Regional . 25/11/2022, 23:35 WIB
Dari hasil pemeriksaan intensif para pelaku tawuran, polisi menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya yaitu RAT (18) dan AF (17), pelaku tawuran yang bersinggungan langsung dengan korban.
"Hingga saat ini ketujuh pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan oleh kami," imbuh dia.
BACA JUGA: DEWA 19 Gelar Konser dengan 4 Vokalis dan 2 Drumer di Solo, Segini Harga Tiketnya
Polisi terus melakukan penyidikan.
Hingga kini, pengejaran terhadap pelaku tawuran masih dilakukan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com