Internasional . 25/11/2022, 22:26 WIB
- Menteri Pendidikan (1986–91).
- Menteri Keuangan (1991–98)
- Wakil Perdana Menteri (1993–98).
Ketika menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia, kariernya terhenti karena kasus korupsi, tahun 1999.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 3 Rumah Sakit di Cianjur Sudah Beroperasi Kembali Paska Gempa
Anwar Ibrahim dinyatakan bersalah atas empat tuduhan korupsi dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Selepas dari penjara, ia kembali berkecimpung dalam redistribusi kekuasaan di badan legislatif Malaysia.
Kemudian, Anwar masuk penjara lagi ketika divonis kasus sodomi pada tahun 2014.
Anwar dituduh berhubungan seks dengan pembantu laki-lakinya.
BACA JUGA: Perang Bintang Kabareskrim Vs Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal, Agus Andrianto: Ada Istilah...
Kemudian, Anwar Ibrahim dibebaskan pada tahun 2018.
Jabatan Perdana Menteri
Perjalanan Anwar Ibrahim menjadi perdana menteri penuh liku-liku.
Anwar Ibrahim menang pada Pemilu Malaysia, Sabtu lalu.
BACA JUGA: APKASI Minta Komisi IX DPR Desak Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Honorer
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com