APKASI Minta Komisi IX DPR Desak Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Honorer

APKASI Minta Komisi IX DPR Desak Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Honorer

Pegawai honorer-setkab.go.id-setkab.go.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta Panitia Kerja (Panja) DPR RI Komisi IX, mendorong pemerintah pusat menunda rencana penghapusan tenaga honorer.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang juga wakil ketua APKASI mengatakan, sebenarnya APKASI sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dalam hal penataan tenaga honorer. 

Namun, rencana penghapusan tenaga  honorer harus dipertimbangkan matang. 

Sebab, penghapusan tenaga honorer pada November 2023 bersamaan dengan momentum Pileg, Pilpres dan Pilkada di awal tahun 2024 dan dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan. 

BACA JUGA:Kabar Bahagia Buat Tenaga Honorer Tangerang, Bupati Zaki Minta Tunda Penghapusan Honorer di 2023

"Agar tidak menjadi kegaduhan nantinya. Karena saat ini ada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia," kata Zaki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, dikutip FIN, Jumat 25 November 2022.

"Dan kegaduhan akan sangat mungkin terjadi secara nasional, apabila penghapusan itu benar-benar dilaksanakan pada tahun 2023," imbuhnya.

Diutarakannya, pemerintah daerah terutama kabupaten yang berada di luar pulau Jawa masih membutuhkan tenaga honorer.

BACA JUGA:DPR Bakal Bentuk Pansus Masalah Honorer, Komisi II: Rencana Penghapusan Honorer Harus Ditinjau Ulang

Kata dia, banyak pertanyaan baik dari forum maupun asosiasi pemerintah, terkait program pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer pada November 2023.

"Jadi mohon aspirasi ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Menurutnya, permintaan APKASI kepada Panja DPR RI Komisi IX untuk mendorong pemerintah pusat menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer, karena masih banyak permalasahan di daerah. 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas Honorer

Baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: