Bekasi . 25/11/2022, 20:33 WIB
"Yang diincar biasanya yang sendirian mengendarai mobil, itu agar memudahkan mereka mengintimidasi korban saat modusnya dilakukan," ucapnya.
Atas tindak kejahatan yang dilakukan, keenam pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id