Jakarta . 24/11/2022, 21:24 WIB

11 Pembobol ATM Ditangkap, 'Aman' Beroperasi 1,5 Tahun Kuras Uang Rp400 Juta, Begini Modusnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Mereka memasukkan kartu ke mesin ATM tersebut seperti melalukan penarikan uang pada umumnya.

"Saat uang keluar, tersangka mencongkel tombol keluar (exit shutter) dari pada mesin ATM sehingga mesin  gagal transaksi, seolah tidak terjadi pemotongan saldo terhadap rekening tersebut," kata Haris.

Dengan modus operasi tersebut, sebelas tersangka itu telah meraup uang milik bank dengan total Rp400 juta.

Atas perbuatannya, sebelas tersangka itu bakal dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com