Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Mematuhi Prokes di Rutan

fin.co.id - 22/11/2022, 16:59 WIB

Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Mematuhi Prokes di Rutan

Ferdy Sambo usai melepas masker yang dikenakan saat sidang

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo angkat suara perihal istrinya, Putri Candrawathi yang positif virus covid-19.

Putri Candrawathi terpaksa tak bisa hadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 November 2022. Maka dari itu suami Ferdy Sambo harus jalani sidang melalui online.

Mengenai hal ini, Ferdy Sambo meyakini jika keluarganya sangat patuh terhadap protokol kesehatan atau prosedur terkait Covid-19. 

Sebelum Putri Candrawathi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo menegaskan jika istrinya tidak pernah terpapar covid-19. 

BACA JUGA: Soal Penembakan Brigadir J, Warning Ferdy Sambo ke Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel: Ini Kamu Jangan Ramai

BACA JUGA:10 Polisi Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs, Ada AKBP RIdwan Soplanit dan Dhanu Fajar Subekti

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian Ishbah Azka Tilawah petugas swab di smar Co lab  terkait tes PCR. 

"Istri saya tidak mematuhi (prokes) di rutan kejaksaan makanya dia positif sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ucap Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam mengaku jalani swab antigen, hal ini dilakukan untuk mengetahui hasilnya positif atau tidak.

"Selain melakukan PCR, saya juga menambahkan swab antigen yang ada di ruangan atau di rumah untuk mempercepat proses apakah hasilnya positif atau negatif," ungkap Sambo.

BACA JUGA: Isu Perang Bintang Buntut Nyanyian Ismail Bolong Ungkap Peran Ferdy Sambo, Jokowi Harus Bertindak

BACA JUGA:Anak Gadis Bersandar di Bahu Ferdy Sambo: My Hero, Forever, and Always

Selanjutnya, Sambo menegaskan kepada saksi Ishbah jika keluarganya mematuhi standar prosesur penanganan covid.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi positif terpapar COVID-19.  Ia pun jalani sidang lanjutan hari ini secara online. 

Belum diketahui pasti bagaimana, kapan dan dimana Putri Candrawathi tertular virus COVID-19 tersebut.

Admin
Penulis