Regional . 22/11/2022, 21:10 WIB
Setelah tahun sebelumnya hanya dinaikkan Rp1.429, atau hanya cukup untuk membayar satu kali parkir saja setiap bulannya.
"Karena itu untuk mengembalikan pemulihan, kami mohon pertimbangan tersebut kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat menaikkan 13 persen UMP 2023 nanti," kata Habibi.
BACA JUGA: Besaran UMP Banten Tahun 2023 Segera Diumumkan, Pengusaha dan Buruh Harus...
Untuk diketahui, UMP Aceh pada 2022 sebesar Rp3.166.460 per bulan. Angka tersebut hanya lebih tinggi Rp1.429 dibandingkan UMP 2021 yakni Rp3.165.031.
Kemudian, jika permintaan kenaikan 13 persen UMP 2023 dari angka saat ini Rp3.166.460 itu nantinya diamini oleh Pemerintah Aceh, maka UMP Aceh tahun depan menjadi Rp3.578.099 per bulan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com