News . 22/11/2022, 22:11 WIB

4 Direktur Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Bakti Kominfo

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ditambahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana usai gelar perkara pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di tujuh perusahaan.

BACA JUGA: Dengan Tangan Terikat, Ini Foto-Foto Penampakan Putri Candrawathi Berganti Baju Tahanan Polri ke Kejagung

Penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan tim penyidik pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

Adapun tujuh perusahaan yang digeledah penyidik Kejagung, yaitu:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;

2. PT Aplikanusa Lintasarta;

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;

4. PT Sansasine Exindo;

5. PT Moratelindo;

6. PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri;

7. PT ZTE Indonesia;

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," katanya dalam keterangan tertulisnya.

 BACA JUGA:Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung

Sebelumnya, Kuntadi mengatakan pihaknya telah mengantongi nilai atas proyek tersebut. 

"Itu ada dua kali, sekitar Rp 10 triliun," ujar Kuntadi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com