Nasional . 21/11/2022, 18:06 WIB

Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai, Bea Cukai Kunjungi Beberapa Kota di Jateng dan DIY

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hatta menegaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ketentuan cukai ini adalah untuk memberikan edukasi kepada mayarakat, khususnya terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal.

Selain itu, masyarakat harus memahami bahwa penerimaan di bidang cukai berperan penting dalam APBN dan akan memberikan timbal balik kepada masyrakat melalui DBH CHT.

“Pahami ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya. Setelah memahami, kami harap masyarakat dapat partisipasi dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai optimal dan mampu membantu upaya pemulihan ekonomi,” tutup Hatta.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id