News . 20/11/2022, 14:46 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.
Dia mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat.
BACA JUGA: Kakek 65 Tahun Hilang di Hutan Alioka Sulawesi Tenggara, Begini Kronologinya
Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," ujar Hotman.
Isi WA Teddy Minahasa ke Mami Linda
Irjen Teddy Minahasa Putra telah menghapus chat alias percakapan di WA (WhatsApp) dengan Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita. Namun chat tersebut masih disimpan di WA Mami Linda.
Meski sudah dihapus, ternyata Mami Linda masih punya bukti isi chatnya dengan Teddy Minahasa.
BACA JUGA: Ohhh! Mami Linda Ternyata 'Cepu', Chat WA Teddy Minahasa Jadi Bukti
Isi chat Teddy Minahasa yang dihapus itu adalah permintaan untuk dicarikan "lawan" alias pembeli narkoba jenis sabu 5 kg.
Obrolan chat Teddy Minahasa tersebut masih tersimpan di aplikasi WA milik Mami Linda.
"Isi chatnya semua lengkap. Memang ada yang dihapus oleh Pak TM (Teddy Minahasa). Namun, Linda menjawab pesan dari Pak TM ini dengan fitur reply di WA. Sehingga, meskipun pesannya sudah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda. Kalau reply itu kan terlihat ada reply-nya kan," ujar pengacara AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda, Adriel Viari Purba pada Sabtu, 19 November 2022.
Chat antara Teddy Minahasa dan Mami Linda itu disampaikan dalam Bahasa Jawa.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com