Ekonomi . 18/11/2022, 18:29 WIB

Merger Dua Perusahaan Unicorn Hasilkan GoTo, Kini Malah PHK 1.300 Karyawan!

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:KTT G20 Harus Jadi Langkah Strategis Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

"GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," kata Andre, Jumat 18 November 2022.

Andre mengatakan, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Hal itu dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu "on-demand", "e-commerce" dan teknologi finansial.

Ia juga menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perusahaan untuk optimalisasi antara lain evaluasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

BACA JUGA:Cukup Rp39,31 Triliun, Laba BRI dalam 9 Bulan

BACA JUGA:Hari Pertama Puncak KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Ia bahkan menyebutkan, pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan "outsourcing".

"Tim manajemen juga sepakat mengembalikan sebagian gaji untuk mendukung langkah penghematan perusahaan," katanya.

Ia menambahkan, karyawan terdampak PHK akan menerima pemberitahuan pada Jumat 18 November ini.

"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," kata Andre.

BACA JUGA:PLN Gandeng 3 Produsen PLTS, Siap Bangun Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

BACA JUGA:Luar Biasa! 30 Bulan Berturut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus

Ia memastikan, mereka akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan negara tempat GoTo beroperasi.

Perseroan juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id