Cara Gampang Beli, Daftar dan Pasang E-Meterai

fin.co.id - 17/11/2022, 12:57 WIB

Cara Gampang Beli, Daftar dan Pasang E-Meterai

Meterai elektronik atau E-Meterai telah diterbitkan secara resmi oleh pemerintah.

Ke- 5 distributor tersebut resmi ditunjuk pemerintah untuk membuat E-Meterai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

"Kelima distributor menyediakan E-Meterai dengan sistem yang aman. Sehingga adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan," terang Adi Sunardi.

BACA JUGA: Harga Jual Materai Bervariasi, DPR: Kasihan Rakyat, Sekarang Jadi Lebih Mahal

Daftar 5 Distributor Resmi E-Meterai:

1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id/

2. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/

3. PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/

5. Koperasi Pegawai Swadharma:https://swadharma.e-meterai.co.id/

BACA JUGA: Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang dan Materai Palsu Sukoharjo-Bogor-Jakarta Ditangkap

Masyarakat yang ingin Meterai elektronik atau E-Meterai wajib tahu bagaimana cara gampang membeli, mendaftar dan memasangnya.-screenshoot-indonesiabaik

 

Admin
Penulis