Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang dan Materai Palsu Sukoharjo-Bogor-Jakarta Ditangkap

Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang dan Materai Palsu Sukoharjo-Bogor-Jakarta Ditangkap

Ilustrasi; UMP DKI Jakarta naik 2023-ist-net

KOTA BOGOR, FIN.CO.ID - Sindikat pembuat dan peredaran uang palsu Sukoharjo-Bogor-Jakarta ditangkap.

Penangkapan dilakukan aparat Polresta Bogor Kota yang bekerjasama dengan Polrestro Jakarta Pusat.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan jajarannya yang dikomandoi aparat Polsek Bogor Timur menangkap empat pelaku pengedar dan pembuat uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Tidak hanya uang palsu, para tersangka juga memalsukan materai, cukai rokok dan sertifikat kesehatan.

BACA JUGA:Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi

Dikatakan AKBP Ferdy Irawan, kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan di Kampung Larangan, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Jadi ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jawa Tengah. Pembuatnya ditangkap di Jakarta Pusat. Jadi kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku. Sementara pengedar di Ciampea, Kabupaten Bogor," katanya, Selasa, 15 November 2022.

Diterangkannya, pengungkapan kasus ini bermula saat ada warga yang mengirimkan surat pengaduan mengenai kekhawatiran peredaran uang palsu di wilayah Bogor langsung dibarengi dengan empat lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2016 pada Sabtu (12/11) pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:ASN Terlibat Kasus Uang Palsu, Kemenag Akhirnya Buka Suara

Atas laporan tersebut, Polsek Bogor segera menyelidiki kasus tersebut dengan mendatangi lokasi di Ciampea, sekitar pukul 20.00 WIB dengan cara petugas memancing terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut IIP Saepulloh dan Kurniawan alias Gofur akan menukar uang sebanyak Rp10 juta menjadi Rp20 juta.

Dari sana, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 152 lembar pecahan uang Rp100 ribu palsu sehingga berjumlah Rp15,2 juta. Barang bukti bersama kedua tersangka diamankan ke Polsek Bogor Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Selanjutnya, pada Minggu (13/11), petugas Polsek Bogor Timur sekitar pukul 10.00 WIB berdasar keterangan IIP Saepulloh dan Kurniawan mengejar pelaku pembuat uang palsu yang hendak mereka edarkan di tempat usaha percetakannya berlokasi di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Dua Pemuda di Bekasi Nge-Print Sendiri Uang Palsu Buat Beli HP

Pelaku bernama Mamat dan Suswanto Wibawa kedapatan sedang berada di lokasi pun ditangkap petugas dan di dalam toko percetakannya petugas melakukan penggeledahan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: