BACA JUGA:Selama 2022 Sudah Tiga Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tangerang Di-PHK
Hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk kekecewaan para buruh kepada pemerintah.
"Bila pemerintah tidak menaikkan upah di tahun 2023 kami akan menggelar aksi mogok produksi secara massal," tegasnya.