News

Beredar Isi Surat Divpropam 3: Tan Paulin - Leny Dekat dengan PJU Polda Kaltim, TNI dan Setmilpres Intervensi

fin.co.id - 15/11/2022, 20:00 WIB

Isi surat Divpropam Polri tertulis pengusaha Tan Paulin - Leny memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kaltim. Termasuk adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres

Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

BACA JUGA: Kapolri Didesak Usut Pengakuan Ismail Bolong yang Menyeret Nama Kabareskrim Polri

Ismail mengaku ditekan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Belakangan perwira yang menekan Ismail Bolong adalah Kombes berinisial YU. 

Akibat pengakuan Ismail Bolong, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan isu perang bintang menyeruak.

Para jenderal polisi mulai membuka kartu truf dan harus segera dituntaskan atau diredam.

BACA JUGA: Pengakuan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim Bikin Isu Perang Bintang di Polri Menyeruak

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud pada Minggu, 6 November 2022.

Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Dibahas Usai KTT G20

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebut Mabes Polri mengagendakan pembahasan terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto usai pelaksanaan KTT G20 di Bali. 

"Setelah KTT G20 akan dilaksanakan rapat bersama untuk membahasa kasus ini," ujar Benny.

BACA JUGA: Ismail Bolong Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Mahfud MD: Para Jenderal Saling Buka Kartu

Menurutnya, Kompolnas pihaknya telah memiliki Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret para perwira Polri. 

Benny menegaskan, Kompolnas masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. "Tentu Kompolnas melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri. Yaitu Itwasum dan Divisi Propam," jelas Benny.

Admin
Penulis
-->