2 Direktur di Kominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI

fin.co.id - 15/11/2022, 19:36 WIB

2 Direktur di Kominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

BACA JUGA: Kantor Kominfo Digeledah Kejagung, Akankah Johnny G Plate Bernasib Sama Dengan M Lutfi Ex Mendag?

3. DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

4. AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," katanya.

Kantor Kominfo Digeledah Penyidik

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Salah satunya adalah kantor Kementerian Kominikasi dan Informasi.

"Penggeledahan dilakukan aparat Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ketut sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin,7 November 2022.

BACA JUGA: Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

Diungkapkannya adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. 

Sedangkan satu lokasi lagi yaitu, Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

7 Perusahaan Digeledah

Nuansa korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022.

Proyek pembangunan BTS 4G di sejumlah daerah itu dikabarkan menelan dana Rp10 triliun.

Admin
Penulis