Jakarta . 14/11/2022, 17:38 WIB
Ia mengatakan, kiriman karangan bunga tersebut sebagai penegasan yang ditujukan ke Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Ini tidak boleh lama dibiarkan. Sebaiknya, Pj. Gubernur DKI segera merombak total semua direksi dan komisaris Jakpro. Semuanya!" kata Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, permasalahan di tubuh Jakpro sudah lama terendus.
BACA JUGA: Momen Menegangkan Iriana Jokowi Terpeleset di Tangga Pesawat, Paspampres Gerak Cepat
Yakni potensi kerugian usaha yang dialami Jakpro sejak 2019, 2020, hingga 2021.
"Kemungkinan besar, usaha Jakpro pada 2022 ini pun mengalami kerugian. Karena Jakpro telah membayarkan biaya Formula E hingga sebesar Rp 325 miliar," beber dia.
Pada 2019, Jakpro mengalami kerugian usaha senilai Rp 76,22 miliar.
Sedangkan pada 2018, juga rugi Rp 240,8 miliar.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, Harus Banyak Hati-hati
Sementara pada 2021, tercatat kerugian sebesar Rp 110.83 miliar.
Total kerugian usahanya mencapai Rp 427,94 miliar.
“PT Jakpro itu BUMD Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) yang sahamnya 100 persen milik DKI. Artinya, Jakpro ini milik rakyat Jakarta. Jadi, bila PT Jakpro rugi, maka rakyat Jakarta juga rugi," tegas Sugiyanto.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com