News . 13/11/2022, 20:32 WIB
“Bawa bukti kamu di preskon, kita (tunjukkan) bukti-bukti itu saat preskon. Sampe kalo memang terbukti (kamu) fitnah keluarga saya. Saya akan tuntut anda,” katanya.
Dia justru mengatakan sebenarnya Sulastri yang telah melakukan kecurangan.
Karena kecurangan itu, Rahima yang berada di bawahnya berhak untuk menggantikan.
“Terus aja ujaran kebenciannya seperti itu, adik saya (Rahima) menggantikan Anda karena Anda ada kecurangan, jadi dia berhak menggantikan Anda,” tulis Jamil.
BACA JUGA: Sulastri Irwan Digugurkan Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Operator Sudah Diperiksa Propam
Dia menegaskan bahwa kesalahan utama ada di orang yang meloloskan berkas administrasi Sulastri di awal.
Dia pun mengaku heran bagaimana usia yang sudah melewati ambang batas dapat diterima.
“Harusnya dipertanyakan orang-orang yang ada di balik administrasi. Salahkan orang yang meloloskan Anda di awal, bukan ke adik saya, adik saya hanya mengikuti prosedur. Anda bicara seolah-olah kita yang paling curang,” katanya.
“Anda digantikan karena umur Anda sudah lewat, kenapa sampe adik saya dibawa-bawa. Adik saya menggantikan anda karena dia memenuhi syarat. Adik saya juga ikut tes seperti anda,” katanya.
Rencana Gugat Kapolda Maluku Utara
Kapolda Maluku Utara bakal digugat oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut imbas status Sulastri Irwan si anak petani yang digugurkan jadi Casis Polwan.
Pihak YLBH bahkan sudah membuat pengaduan atau laporan ke Ombudsman Maluku Utara (Malu) terkait dengan proses rekrutmen Bintara Polri jalur Bakomsus tenaga kesehatan.
M. Bahtiar Husni diketahui sebagai kuasa hukum Sulastri Irwan dari pihak YLBH Maluku Utara dalam mencari keadilan atas kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa, Sulastri Irwan, setelah dilalui semua tahapan seleksi dan dinyatakan lulus pada 2 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA: Akhirnya Sulastri Irwan Anak Petani Calon Polwan Dapat Kabar Baik dari Mabes Polri
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com