News . 11/11/2022, 17:07 WIB

Mendagri Tito Karnavian Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Kini Wilayah Indonesia Bertambah Jadi 37

Penulis : Admin
Editor : Admin

DPR Mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Jokowi Widodo pada 25 Juli 2022.

BACA JUGA:KKB Papua Masuk Kategori Teroris

BACA JUGA:Terungkap Identitas 11 Anggota KKB Serang 14 Pekerja di Jalan Trans Papua Diketahui, Otak Pelaku Inisial MM

DPR Sahkan 3 Provinsi Papua 

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin angkat bicara mengenai pembentukan provinsi baru di Papua.

Sebagaiman diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat RI, mengesahkan tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat Paripurna.

Tiga provinsi baru tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Ma'Aruf Amin mengatakan penambahan tiga provinsi baru di Papua untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Atlet Andalan Kalsel: Energen Champion SAC Efektif untuk Cari Bibit Atletik

"Pemekaran adalah salah satu upaya untuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, artinya kalau dibagi wilayahnya jadi pelayanan-nya, koordinasi lebih dekat dengan masyarakat," kata Wapres Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Pada Kamis 30 Juni 2022 dilansir dari Antara.

Ma'Aruf Amin menuturkan tujuan peresmian provinsi baru di Papua untuk mengoptimalkan pelayanan yang daerahnya terlalu jauh

"Ini tujuannya untuk lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan. Kalau pelayanan-nya terlalu jauh dalam satu provinsi, itu pelayanan-nya kurang optimal," ungkap Wapres.

Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri dari lima ayat, bahwa pemekaran harus memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi, Analisis Papua Strategis: Tidak Boleh Biarkan Bapak Lukas Sendiri

"Kita berkomitmen mereka yang akan jadi pimpinan memang kita utamakan orang asli Papua. Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan, RDP (Rapat Dengar Pendapat), telah melakukan berbagai penjajakan di beberapa daerah di Papua bahkan gubernur sendiri sudah menyetujui penyusunannya," jelas Wapres.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id