Regional

Keras! Praktisi Hukum Soal Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan: Kapolri Harus Evaluasi Polda Malut

fin.co.id - 10/11/2022, 11:36 WIB

Sulastri irwan calon polwan lulusan tiga besar terbaik yang digugurkan panitia penerimaan bintara polisi

Diketahui, Sulastri dinyatakan gugur sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

Kabiro Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengaku telah mendapat informasi soal kasus Sulastri anak petani tersebut. 

Sandi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga justru dinyatakan gugur. 

Diduga, tidak lulusnya Sulastri karena ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat. 

BACA JUGA: Kemana Barang Bukti Kebaya Merah? Polda Jatim Beri Penjelasan Tak Terduga

"Dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi Nurgroho, Rabu, 9 November 2022.

Sandi melanjutkan, pihaknya akan memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.

Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan. 

BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Lokasi Penangkapan Aktor dan Aktris Video Mesum Kebaya Merah 16 Menit

Data itu nanti akan dimasukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan. 

Tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insyaallah masih ada harapan," ujarnya.

Tim penasihat hukum Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko. 

Midi Siswoko dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara. 

BACA JUGA: Polda Jatim Tangkap 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah 16 Menit, Ternyata Warga Surabaya

Admin
Penulis
-->