Regional

Keras! Praktisi Hukum Soal Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan: Kapolri Harus Evaluasi Polda Malut

fin.co.id - 10/11/2022, 11:36 WIB

Sulastri irwan calon polwan lulusan tiga besar terbaik yang digugurkan panitia penerimaan bintara polisi

Alasan Midi dilaporkan ke Ombudsman karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.

Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya. 

Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil, yang dihubungi sebelumnya mengakui bahwa Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun, sedangkan Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

Admin
Penulis
-->