Depok

Buruan Lamar! Pemkot Depok Sediakan Loker PPPK Teknis, Cuma 38 Formasi

fin.co.id - 10/11/2022, 06:55 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris berfoto bersama Capaska Tingkat Provinsi Jawa Barat serta peserta GBN di Lapangan Balai Kota Depok di Halaman Balai Kota Depok, Senin, 1 Agustus 2022.

• Usul Penetapan NI PPPK: 7–31 Maret 2023.

Informasi lengkap dan lebih lanjut terkait seleksi PPPK formasi guru lingkup (Pemkot) Depok dapat diakses melalui situs resmi (klik di sini) atau lewat Twitter: @bkpsdmkotadepok.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Bantu Pengobatan Warga Depok

Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK 1.072 Orang Tahun 2022

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.072 orang tahun 2022.

Pemerintah pusat kembali membuka seleksi PPPK dan tahun 2022 ini, Pemkot Depok mendapatkan kuota sebanyak 1.072 PPPK.

Kuota tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. 

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita turut angkat bicara.

(BACA JUGA: Wali Kota Idris Ungkap 4 Penanganan Jitu Untuk Warga Depok Imbas Kenaikan Harga BBM)

Novarita menerangkan, kuota PKKK Kota Depok terbagi dalam beberapa formasi, mulai dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya. 

"Formasi dari Kemenpan RB untuk PPPK Kota Depok ada 1.072 orang," ujar Novarita berdasarkan keterangan resmi.

"Terdiri dari guru sebanyak 767 orang, tenaga kesehatan 267 orang, dan tenaga teknis lainnya 38 orang," tambahnya.

Lanjut Novarita, sementara terkait jadwal pembukaan pendaftaran dan mekanismenya, saat ini masih dirumuskan.

(BACA JUGA: Eiger Bilang Begini Usai 200.000 Produk Habis Terbakar di Gudang JNE Pekapuran Depok)

Selain itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. 

Admin
Penulis
-->