Wali Kota Idris Ungkap 4 Penanganan Jitu Untuk Warga Depok Imbas Kenaikan Harga BBM

Wali Kota Idris Ungkap 4 Penanganan Jitu Untuk Warga Depok Imbas Kenaikan Harga BBM

Wali Kota Depok Mohammad Idris.-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Wali Kota Mohammad Idris ungkap 4 penanganan jitu untuk warga Depok imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penyesuaian harga BBM yang dilakukan pemerintah saat ini turut membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara.

Idris bilang hal ini bertujuan untuk mengurangi subsidi yang menjadi beban APBN dan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. 

Kendati begitu, penyesuaian harga BBM berpotensi pada naiknya harga kebutuhan pokok, peningkatan inflasi, pengangguran, dan kemiskinan. 

(BACA JUGA:Eiger Bilang Begini Usai 200.000 Produk Habis Terbakar di Gudang JNE Pekapuran Depok)

Menurut Idris, inflasi Kota Depok pada Agustus 2021 hingga Agustus 2022 sebesar 5,30 persen, dan diprediksi akan mengalami peningkatan menjadi tujuh persen. 

“Semoga tidak terjadi. Kelompok yang terdampak lebih besar pada kelompok masyarakat miskin, UMKM, pekerja, dunia transportasi, dan lain-lain,” kata Idris dalam keterangan resminya.

Dikatakan Wali Kota Idris, sebagai penanganan dampak penyesuaian BBM, pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan.

Misalnya, lanjut Idris, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk kelompok sasaran warga miskin yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. 

(BACA JUGA:Tegas! Manajemen Siap Ganti Rugi Paket yang Terbakar di Gudang JNE Pekapuran Depok)

“Pemerintah juga telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” jelas Idris.

Lanjut Mohammad Idris, untuk Kota Depok, pihaknya juga akan menjalan empat poin penanganan  dampak penyesuaian harga BBM. 

Pertama, dengan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) serta Intervensi bantuan sosial sebesar Rp150.000 selama tiga bulan untuk 1.000 sasaran Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS), 500 sasaran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), serta 500 sasaran disabilitas dan lansia. 

Selain itu, juga sedang direncanakan untuk penyedia layanan transportasi, terutama sopir dan ojek, serta kelompok sasaran lainnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: