News . 10/11/2022, 20:10 WIB
- Kadar elektrolit tubuh
- Tes fungsi tiroid
- Skrining toksikologi
BACA JUGA: Call of Duty Warzone 2.0 Kapan Rilis? Catet Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan
Pengujian toksikologi dilakukan untuk mendeteksi apakah pasien memiliki riwayat penyalahgunaan obat-obatan atau konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
Pasien juga mungkin diminta untuk mengisi daftar pertanyaan secara tertulis (psikotes) untuk mengevaluasi kemampuan berpikir, logika, dan mengingat, serta kebiasaan sehari-hari.
Ada beberapa kriteria pasien yang diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, yaitu:
- Pasien dengan gejala psikosis atau gangguan halusinasi.
BACA JUGA: Kasus Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau Sultra, Nikmat Sesaat Hancurkan Karir 3 Orang Sekaligus
- Pasien menunjukkan gejala dan niat melakukan bunuh diri, termasuk kecenderungan untuk melukai diri sendiri atau orang lain.
- Pasien tidak aman jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
- Pasien tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari dengan baik secara mandiri.
- Pasien terlantar yang tidak mendapat perawatan di luar rumah sakit.
BACA JUGA: Tetap Waspada saat Belanja 11.11!
Pasien gangguan jiwa yang terlantar di masyarakat lazimnya dibantu oleh dinas sosial setempat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com