News . 10/11/2022, 20:10 WIB

Aktris 'Film Mesum' Kebaya Merah Kantongi Kartu Kuning, Ini Tindakan Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Kadar elektrolit tubuh

- Tes fungsi tiroid

- Skrining toksikologi

BACA JUGA: Call of Duty Warzone 2.0 Kapan Rilis? Catet Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan

Pengujian toksikologi dilakukan untuk mendeteksi apakah pasien memiliki riwayat penyalahgunaan obat-obatan atau konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.

Pasien juga mungkin diminta untuk mengisi daftar pertanyaan secara tertulis (psikotes) untuk mengevaluasi kemampuan berpikir, logika, dan mengingat, serta kebiasaan sehari-hari.

Ada beberapa kriteria pasien yang diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, yaitu:

- Pasien dengan gejala psikosis atau gangguan halusinasi.

BACA JUGA: Kasus Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau Sultra, Nikmat Sesaat Hancurkan Karir 3 Orang Sekaligus

- Pasien menunjukkan gejala dan niat melakukan bunuh diri, termasuk kecenderungan untuk melukai diri sendiri atau orang lain.

- Pasien tidak aman jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

- Pasien tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari dengan baik secara mandiri.

- Pasien terlantar yang tidak mendapat perawatan di luar rumah sakit. 

BACA JUGA: Tetap Waspada saat Belanja 11.11!

Pasien gangguan jiwa yang terlantar di masyarakat lazimnya dibantu oleh dinas sosial setempat.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com