News . 10/11/2022, 19:15 WIB
Terkait kasus tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membuat pernyataan tegas.
Poengky mengaku sangat menyesalkan terjadinya kasus anak petani calon polwan asal Kepulauan Sula digugurkan panitia.
Ditegaskannya, langkah panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara jelas sangat tidak profesional.
Terlebih Sulastri Irwan merupakan lulusan tiga terbaik.
“Langkah panitia ini merugikan, karena calon siswi yang tadinya lulus, tapi digugurkan kelulusannya dengan alasan usia sudah melampaui batas umur, itu tidak profesional,” katanya, Selasa, 8 November 2022.
BACA JUGA: Ini Nama Calon Polwan Peringkat 4 yang Gantikan Sulastri Irwan
Ketidakprofesionalan panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara terlihat jelas.
Sebab jika Sulastri Irwan dinyatakan melebihi batas umur, maka seharusnya sudah digugurkan sejak seleksi administrasi.
"Harusnya sudah dari awal seleksi sudah tak memenuhi syarat, jika usianya sudah melebihi batas," katanya.
Dia pun mendesak agar Mabes Polri untuk memberikan tambahan kuota untuk siswi Polwan Polda Maluku Utara, sehingga Sulastri Irwan tetap dapat direkrut untuk mengikuti pendidikan sesuai jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA: Sulastri Irwan, Calon Polwan Lulus 3 Besar Terbaik yang Digugurkan, Didatangi Kapolda Maluku Utara
“Kami akan mendorong kuota tambahan ke Mabes Polri,” tegasnya.
Poengky bilang, pihaknya sangat khawatir dengan jumlah Polwan di Indonesia yang masih sedikit, termasuk di Polda Maluku Utara.
“Affirmative action (tindakan afirmatif) bagi Polwan sangat diperlukan. Termasuk merekrut mereka-mereka yang berasal dari kepulauan, seperti Kepulauan Sula, sehingga nantinya bisa memajukan perlindungan perempuan di wilayahnya,” pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com