Silakan Daftar! Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK Nakes 267 Formasi

fin.co.id - 09/11/2022, 07:28 WIB

Silakan Daftar! Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK Nakes 267 Formasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita.

• Usul Penetapan NI PPPK: 7–31 Maret 2023.

Informasi lengkap dan lebih lanjut terkait seleksi PPPK formasi guru lingkup (Pemkot) Depok dapat diakses melalui situs resmi (klik di sini) atau lewat Twitter: @bkpsdmkotadepok.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bantu Pengobatan Warga Depok

Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK 1.072 Orang Tahun 2022

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.072 orang tahun 2022.

Pemerintah pusat kembali membuka seleksi PPPK dan tahun 2022 ini, Pemkot Depok mendapatkan kuota sebanyak 1.072 PPPK.

Kuota tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. 

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita turut angkat bicara.

(BACA JUGA:Wali Kota Idris Ungkap 4 Penanganan Jitu Untuk Warga Depok Imbas Kenaikan Harga BBM)

Novarita menerangkan, kuota PKKK Kota Depok terbagi dalam beberapa formasi, mulai dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya. 

"Formasi dari Kemenpan RB untuk PPPK Kota Depok ada 1.072 orang," ujar Novarita berdasarkan keterangan resmi.

"Terdiri dari guru sebanyak 767 orang, tenaga kesehatan 267 orang, dan tenaga teknis lainnya 38 orang," tambahnya.

Lanjut Novarita, sementara terkait jadwal pembukaan pendaftaran dan mekanismenya, saat ini masih dirumuskan.

(BACA JUGA:Eiger Bilang Begini Usai 200.000 Produk Habis Terbakar di Gudang JNE Pekapuran Depok)

Selain itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. 

Admin
Admin
Penulis

Pekerja teks komersial yang karya-karyanya terkait Sepak Bola, Bulu Tangkis, MMA, Gaya Hidup, Gawai, hingga Teknologi saat ini bisa dinikmati para pembaca FIN.CO.ID.