Viral . 09/11/2022, 10:32 WIB
Kepmen itu tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Penyesuaian harga kali ini, tidak berlaku pada Pertalite dan Pertamax. Artinya kedua jenis BBM ini tidak mengalami kenaikan atau penurunan harga.
Harga Pertalite yakni masih sebesar Rp 10.000 per liter. Begitu juga Pertamax masih tetap sebesar Rp 13.900 per liter di pulau Jawa-Bali.
BACA JUGA: Waspadai Kecurangan Penjualan BBM di Jakarta, Petugas Satroni 6 SPBU
BACA JUGA:Terlalu! Bukan Mengamankan, Oknum Polisi di Palembang Ini Timbun BBM Ilegal
Sementara itu, harga Pertamax Turbo mengalami penurunan sebesar Rp600 per liter menjadi Rp14.300 per liter dari sebelumnya Rp14.950 per liter untuk wilayah Jawa-Bali.
Di sisi lain, harga Dexlite mengalami kenaikan sebesar Rp200 menjadi Rp18.000 dari sebelumnya Rp17.800 per liter.
Berikut daftar lengkap harga baru BBM Pertamina mulai 1 November 2022 di seluruh Indonesia:
Aceh
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Free Trade Zone (FTZ) Batam
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com