Internasional . 09/11/2022, 17:46 WIB
Kebijakan ETM merupakan pendekatan transformatif dengan cara pembiayaan gabungan (blended finance) yang berupaya mempercepat pengurangan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara yang ada, untuk kemudian menggantikannya dengan energi bersih.
“Tiga komponen penting dalam melakukan transisi energi adalah akses teknologi, market itu sendiri, dan kombinasi keduanya melalui green financing. Pemerintah Indonesia juga mengembangkan dan meluncurkan Sukuk Hijau serta menetapkan harga karbon yang berbasis pada cap and trade,” ujar Menko Airlangga.
Peta Jalan Transisi Energi Hijau ini diharapkan akan mendukung pencapaian target Net Zero Emissions pada tahun 2060 dengan tetap mengedepankan transisi energi yang adil dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia dan Pemerintah serta memberikan kepastian iklim berusaha bagi investor.
Menutup penjelasannya dalam rangkaian acara B20 tersebut, Menko Airlangga mengatakan bahwa deliverables dari pilot plan menjadi kunci sehingga Forum G20 tidak hanya menghasilkan ringkasan naratif tetapi juga hasil yang nyata yang bisa ditunjukkan ke dunia, untuk kemudian direplikasi di negara lainnya.
View this post on Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com