News . 07/11/2022, 07:09 WIB

Pengakuan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim Bikin Isu Perang Bintang di Polri Menyeruak

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Menurut penjelasannya, dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan. Diduga saat itu, Ismail masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

"Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," ujarnya.

Lebih lanjut Ismail menuturkan dari pengepulan dan penjualan batu bara tersebut, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.

Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, namun Ismail mengaku, telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," jelasnya.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar."

Tak lama setelah pengakuan itu viral, Ismail Bolong kembali muncul dan cabut pengakuannya. 

Ismail Bolong yang juga mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur ini, mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.

Ismail Bolong mengatakan, dia dipaksa memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. 

"Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur oleh Paminal Polri. 

Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.

"Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang," ucap Ismail.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com