Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable).
BACA JUGA: Pahlawan Inklusi Keuangan, Layanan BRI Jangkau Kawasan 3T
Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.
Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar.
“Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.
Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.
BACA JUGA: Jelang Perayaan HUT, BRI Gelar Kompetisi Foto BRIGHT ON Berhadiah Total Rp127 Juta
Keywords: BRI, BBRI, BRIRINS, UMKM, UMK. Kemenkumham, Perseroan Perorangan