Diketahui, autopsi korban tragedi Kanjuruhan dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik.
Mereka adalah anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Devi Athok sendiri telah merelakan tim dokter forensik untuk melakukan autopsi kepada kedua putrinya tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bilang Ada Potensi Penambahan Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan
Autopsi dilakukan dengan maksud agar keadilan dapat ditegakkan dan mengungkap semua pelaku dalam tragedi tersebut.
"Saya merelakan anak-anak saya (untuk diautopsi). Semoga terungkap, kalau memang ini gas air mata beracun, semua pelaku dari bawah ke atas dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sekadar informasi, kedua putri Devi Athok tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua korban tragedi Kanjuruhan itu dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang menjadi juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.