Bekasi . 04/11/2022, 17:14 WIB
"Sudah kita tangkap untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, maka keduanya langsung di bawa ke Polsek Cikarang Barat," ucapnya.
Atas tindakanya, kedua pelaku nantinya akan dikenakan pasal 245 KUH Pidana tentang peredaran uang palsu.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id