News . 03/11/2022, 19:25 WIB

Narkoba Kelas Atas Beredar di Depok, Polisi Ringkus Anggota Siindikat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Peredaran narkoba jenis kokain itu tidak menggunakan kurir.

Dengan kata lain, penjual langsung bertemu pembeli.

Bahkan, pengedar menggunakan cara menaruh kokain di tempat sampah.

BACA JUGA:3 Pemuda Usia Belasan Tahun Tertangkap Jadi Kurir 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Berdasarkan informasi yang didapat polisi, kelima orang yang telah diringkus itu mendapatkan narkoba dari 2 orang bandar.

“Hingga kini kami masih melakukan pengejaran terhadap P dan M, yang diakui oleh lima pengedar mengambil barang dari dua orang tersebut,” pungkas Imran.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id