3 Pemuda Usia Belasan Tahun Tertangkap Jadi Kurir 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

3 Pemuda Usia Belasan Tahun Tertangkap Jadi Kurir 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) dan Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho perlihatkan barang bukti ganja kering yang disita dari tangan 3 kurir, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Ra--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Malam tahun baru dijadikan target momentum peredaran narkoba.

Terbukti, Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan 112 kilogram ganja kering siap edar.

Ganja kering tersebut berasal dari Sumatera.

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, 14 Wilayah DKI Jakarta Berpotensi Longsor

Barang haram itu dibawa oleh 3 orang kurir yang masih berusia muda.

Kini, ganja kering tersebut telah disita oleh kepolisian.

Para pelaku kurir narkoba tersebut yakni berinisial RP (17), RS (19), dan RD (18).

"Rencananya ganja ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA:Game Gratis PS Plus November 2022, Nioh 2 Remaster Salah Satunya, Buruan Sedot

Ketiga pelaku yang masih muda itu bakal menyasar peredaran ganja kering di kalangan orang muda.

"Satu orang tersangka ini masih di bawah umur," kata Zulpan. 

Ketiganya ditangkap ditangkap pada Sabtu (22/10), sekitar pukul 22.30 WIB, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ironis, usia para pelaku yang masih sangat muda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Minta Maaf Bunuh Brigadir J, Lemkapi: Karena Terpaksa dan Ingin Dapat Simpati

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: