News . 03/11/2022, 20:38 WIB
"Tidak ada politisasi dan kriminalisasi dalam kasus yang menimpa Gubernur Papua, karena itu murni berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Firli menegaskan.
Diakui, dirinya sempat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Enembe secara pribadi di ruang terbuka dengan menanyakan tentang kondisi kesehatan dan lainnya.
“Pertemuan itu berlangsung dalam suasana akrab selama sekitar 15 menit, dan kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif," kata purnawirawan Polri itu pula.
Salah seorang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin secara terpisah mengaku, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) sudah siap mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan.
"Saya bersama tim yang ada di Jayapura siap mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan yang dilaksanakan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura," kata Allo (panggilan akrabnya) seraya mengatakan saat ini dirinya sudah berada di Koya Tengah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com