Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

fin.co.id - 02/11/2022, 13:03 WIB

Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

Ilustrasi SIM Online

5.Foto wajah hadap ke depan.

6.Isi data sesuai di kolom

7.Klik Lanjutkan

BACA JUGA:Bahana Line Ajukan Penghentian PKPU Meratus Line di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya

Usai isi data diri, anda akan melakukan tes psikologi di laman kesehatan Epsi dan tes kesehatan di erikkes.id.

Tes psikologi akan dikenakan biaya sebesar kurang lebih Rp37.500.

Tes kesehatan dapat dilakukan secara gratis dengan memilih fasilitas kesehatan (sakes) yang berada di luar provinsi.

Hasil tes kesehatan akan terintegrasi secara langsung di akun pengguna.

8.Kembali aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS" terdekat untuk menekan biaya pegiri.

9.Masukan data rekening pengembalian.

10.Isi alamat penerima SIM

11.Ce data yang sudah anda masukan, KLIK konfirmasi data

12.lakukan pembayaran SIM sesuai nominal

Ketika selesai cek e-mail anda di nomor rekenin Digital Korlantas dan lakukan perpanjangan SIM

13. Setelah pembayaran selesai, dapat menunggu SIM diproses.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.