Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

fin.co.id - 02/11/2022, 13:03 WIB

Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

Ilustrasi SIM Online

BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya

Cara perpanjang SIM Online

1. Masuk akun aplikasi Digital Korlantas Polri 

2.Klik SIM dan pilih  perpanjangan SIM.

3.Foto fisik E-KTP

4.Foto fisik SIM

5.Foto tanda tangan di atas kertas putih

6.Pas foto

BACA JUGA:Buka Hingga Pukul 14.00 WIB, Ini Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ini Lima Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya

Syarat Pas Foto SIM Online

1.Latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel.

2.Tidak menggunakan kacamata.

3.Tidak menggunakan hijab berwarna biru.

4.Tidak menggunakan penutup Kepala seperti topi atau peci.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.