"Sebab, masalah TKD bukan hanya pengaruhi kehidupan pribadi ASN, tapi juga menyangkut kehidupan keluarga ASN," tutur dia.
Bila memang kondisi keuangan daerah tidak memadai, Agus menyarankan agar besaran TKD ASN dievaluasi.
"Bila Pemprov DKI menghadapi situasi darurat, sebaiknya besaran TKD dievaluasi. Terutama menyikapi kondisi situasi dampak resesi ekonomi global," tambah dia.
Sehingga, Pemprov DKI tidak meembuat kebijakan yang mengundang korversial di kalangan ASN.
"Ini menyangkut kinerja para ASN dalam membantu Pj Gubernur DKI menjalankan program pembangunan ke depannya," kata Agus.
Direktur Eksekutif Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto mengatakan, harus ada kepastian terlebih dahulu dalam persoalan itu.
Menurut dia, TKD yang diterima oleh ASN di DKI Jakarta terbilang besar.
BACA JUGA: Soal Pembayaran Potongan TKD ASN DKI Sebesar 25 Persen, Anggota DPRD Pilih Bungkam
"Yang harus dievaluasi adalah besarannya. Tap pendapatan Pemprov DKI cukup besar, jadi disesuaikan saja dengan pendapatan daerah," ujar dia kepada fin.co.id, Senin (31/10/2022).
Terkait pembayaran atas pemotongan TKD saat pandemi, sambung Sugiyanto, tergantung dengan komitmen pemerintah.
"Kalau saat itu dikasih pemahaman kepada ASN tentang kemungkinan tak dibayar, pastinya akan bisa dimengerti," tutur dia.
Akan tetapi, tegas Sugiyanto, bila saat Anies Baswedan menjabat gubernur menjanjikan pembayaran TKD yang sudah dipotong pada kondisi APBD normal, maka janji itu harus dipenuhi.
BACA JUGA: Lho, Pembayaran Potongan 25 Persen TKD ASN Pemprov DKI di Akhir Tahun Belum Ada Titik Terang
"Kalau janjinya saat itu akan dibayar, ya harus dibayar. Janji harus ditepati," imbuh dia.