Pengembalian 25 Persen TKD ASN Makin 'Gelap', DPRD Tuding Anies saat Jabat Gubernur Prioritaskan Formula E

Pengembalian 25 Persen TKD ASN Makin 'Gelap', DPRD Tuding Anies saat Jabat Gubernur Prioritaskan Formula E

Gubernur DKI Anies Baswedan ketika berjoget saat perpisahan dengan para ASN di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketidakjelasan nasib pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang dipotong saat Pandemi Covid-19 hingga kini dinilai sebagai kesalahan Anies Baswedan. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menuding Anies Baswedan ketika menjabat gubernur gagal dalam menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.

"Sejak awal Gubernur Anies sudah gagal dalam menentukan skala prioritas dalam menyusun anggaran, khususnya di masa Pandemi Covid-19," ujar sekretaris Fraksi PDIP di DPRD DKI kepada fin.co.id, Kamis (27/10/2022).

Pemotongan Anggaran TKD oleh Anies, kata Rio, merupakan tindakan semena-mena.

BACA JUGA:Asyik, Ada 104 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kota Bekasi, Ini Titiknya 

Saat itu, Anies lebih mementingkan event balapan mobil listrik Formula E.

"Idealnya gubenur lebih memikirkan kesejahteraan para ASN di masa pandemi. Fraksi PDI Perjuangan juga sudah meminta Pemprov DKI untuk menarik kembali dana commitment fee guna dialihkan kepada hal-hal yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat di masa pandemi," papar dia.

Karena itu, Rio mendesak Pemprov DKI mengembalikan anggaran TKD ASN sebagaimana janji Gubernur dalam Pergub No. 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS yang di dalamnya mengatur tentang pelunasan utang TKD pada anggaran 2021. 

"Namun sampai habis masa jabatannya, Anies mengabaikan Pergubnya sendiri, dan memilih mengerjakan proyek mercusuar yang ujungnya mengalami sejumlah masalah, seperti Formula E dan Pembangunan JIS,"tandas anggota Komisi A DPRD DKI itu.

BACA JUGA:Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iwan Bule Lagi Ada Kegiatan Bareng FIFA di Jakarta

Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Gembong Warsono memberikan angin segar. 

TKD ASN bakal dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada.

Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya justru meragukan bakal ada pengembalian TKD di APBD 2022.

Pasalnya, pendapatan daerah DKI relatif minim pada 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: