News

Momen Putri Candrawathi Cium Tangan Ferdy Sambo yang Dibalas Kecupan dan Pelukan

fin.co.id - 01/11/2022, 11:23 WIB

Momen ketika Ferdy Sambo mencium kening dan memeluk Putri Candrawathi

Hakim kemudian meminta Putri dan Sambo untuk kembali di tempat duduk.

Sebelum duduk, Putri Candrawathi kemudian menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangan.

Kemudian Ferdy Sambo pun menyambut Putri dengan cium kening dan memeluknya.

BACA JUGA: Perhatian! PN Jaksel Beberkan Jadwal Lengkap Sidang Ketiga Ferdy Sambo Cs Pekan Ini

Pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam agenda kali ini, mendengarkan 12 saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan keluarga Brigadir J antara lain, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat dan Devianita Hutabarat.

Lalu, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Couple Hitam

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa, 1 November 2022.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB. 

Terpantau Ferdy Sambo memasuki gedung PN Jaksel dikawal oleh anggota Brimob bersenjata dan petugas Kejaksaan. Dengan tangan terborgol, Mantan Kadiv Propam tersebut memakai rompi merah beserta kemeja berwarna hitam panjang.

BACA JUGA: Menanti Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Semoga Kebenaran Mulai Terungkap

BACA JUGA:Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Tunjukkan Ada Rencana Eksekusi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Lanjutnya, terdakwa Putri Candrawathi menyusul Ferdy Sambo dengan tiba di PN Jaksel pukul 08:42 WIB. 

Admin
Penulis
-->