Regional . 01/11/2022, 19:26 WIB
Menurut dia, Yulio mengaku bekerja sebagai karyawan swasta.
Yakni di perusahaan yang berlokasi di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," beber Niko.
Sebelumnya diketahui, pasutri yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ART itu telah dikaruniai seorang anak yang masih kecil.
Mereka berdomisili di perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sosok Yulio Kristian dan Loura Franscilia viral di media sosial sesaat setelah ART-nya Rohimah diselamatkan warga dan aparat.
Yulio dan istrinya bahkan protes keras terkait pendobrakan rumah oleh warga.
BACA JUGA: Buntut Aksi Tawuran Pelajar Marak, DPRD Pantau Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Padahal, warga bersama aparat tengah menyelamatkan Rohimah yang meminta pertolongan.
Tanpa merasa bersalah, Yulio sempat cekcok dengan aparat dan warga yang menyelamatkan Rohimah.
Yulio bersikeras bahwa warga menuduh dirinya melakukan tindak aniaya terhadap ART.
Sedangkan warga dapat membuktikan adanya tindak kekerasan dengan bukti luka di wajah dan tubuh Rohimah.
BACA JUGA: PT Jakpro Investigasi 'Si Cantik' yang Dimaksud Dalam Karangan Bunga di Balaikota DKI Jakarta
Namun kini, keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com