News . 31/10/2022, 17:15 WIB
SOLO, FIN.CO.ID -- Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dijatuhi sanksi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) beberapa waktu lalu.
Sanksi tersebut diberikan akibat pernyataannya yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) 2024.
BACA JUGA: Relawan Doakan Jokowi Jadi Ketum PDI-P, Ganjar Pranowo: Waspada Penumpang Gelap
BACA JUGA:Duet Ganjar-Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Ketum PAN: Sangat Layak, Kita Lihat Perkembangannya
Terkait sanksi DPP PDIP yang diberikan kepada FX Hadi Rudyatmo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun memberikan tanggapan.
"Yang penting antarpendukung jangan saling menjelek-jelekkan orang," katanya di Solo, Senin, 31 Oktober 2022.
Ganjar Pranowo juga meminta ke pada para tokoh partai maupun lembaga tidak saling saling menjelekkan.
Dengan begitu, menurut Ganjar, tidak ada contoh buruk yang diperlihatkan partai politik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Survei Polmatrix: Pasangan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid Unggul Karena Faktor NU
Diketahui, sanksi dari PDI-P diberikan kepada FX Hadi Rudyatmo setelah dirinya dipanggil menghadap di DPP PDIP Jakarta Pusat guna melakukan klarifikasi pada Rabu 2 Oktober 2022.
DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Rudy.
RUdy secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.
Rudy mengatakan baru pertama kali mendapat sanksi selama dirinya bersama PDIP sejak 45 tahun lalu.
BACA JUGA: Bima Arya 'Jodohkan' Ganjar dan Ridwan Kamil Berpasangan di Pilpres 2024
Terkait pencapresan, Rudy mengatakan akan tetap tegak lurus patuh pada instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com